Calon Mahasiswa Magister Ilmu Tanah

Pendidikan Pascasarjana Universitas Andalas telah dimulai sejak tahun 1984. Pengelolaan Pascasarjana di Universitas Andalas dilaksanakan secara desentralisasi, dimana Program multi/inter disiplin dilaksanakan di Program Pascasarjana (PPs) sedangkan monodisiplin pengelolaannya dilaksanakan di Fakultas masing-masing, 

Sistem penerimaan mahasiswa baru program pascasarjana di Unand dilakukan secara terpadu yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Rektor dibawah koordinasi Wakil Rektor-1. 

Pendidikan Pascasarjana adalah pendidikan lanjutan dari jenjang Pendidikan Sarjana (untuk gelar Magister/S2) atau setara dengannya dan Pendidikan S2 untuk menghasilkan  lulusan yang diberi gelar Doktor (Dr.). Penyelenggaraan pendidikan Pascasarjana diselenggarakan atas dasar kurikulum yang disusun sesuai dengan sasaran dan tujuan dari Program Studi, yang ditetapkan dengan Peraturan Rektor. 

Program pendidikan pada Pascasarjana Unand dapat dilakukan melalui Program jalur Perkuliahan (atau disebut Program by Course) dan Program jalur Penelitian (atau disebut  Program by Research). Program jalur perkuliahan terdiri dari beban studi untuk mengikuti kuliah terstruktur dan melaksanakan penelitian untuk tesis dan disertasi, sedangkan Program jalur Penelitian terdiri dari program kegiatan akademik mandiri yang terstruktur yang ditetapkan bersama dengan komisi pembimbing.

  1. Informasi mengenai program pascasarjana Unand dan pendaftaran calon mahasiswa pascasarjana dapat mengakses website: https://pasca.unand.ac.id/id/ atau https://pmb.unand.ac.id/
  2. Informasi program pascasarjana untuk mahasiswa internasional dapat menghubungi 
    Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
    Telp Telp: +62-751-777290, Fax: +62-751-71301
    Website https://akademik.unand.ac.id/international-student
  3. Informasi lebih detail mengenai program Studi Magister Ilmu Tanah dapat menghubungi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Read 3068 times Last modified on Jumat, 07 April 2023 22:29