Sejarah Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan

Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan (ITSL), Fakultas Pertanian Universitas Andalas didirikan pada tanggal 11 Juli 1968. Pada saat itu bernama Lembaga Ilmu Tanah dan Pupuk atas keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan. Lembaga Ilmu Tanah dan Pupuk tersebut kemudian berganti nama menjadi Departemen Ilmu Tanah. Lalu pada awal tahun 1980-an berganti lagi menjadi Jurusan Tanah dan berakhir sampai tahun 2021. Setelah Universitas Andalas berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) pada tahun 2021. Rektor Universitas Andalas menata kembali nomenklatur struktur manajemen di lingkungan Universitas Andalas pada tahun 2022, sehingga penggunaan Jurusan berganti nama menjadi Departemen. Berdasarkan rapat dewan dosen Jurusan tanah pada waktu itu, disepakatilah penggunaan nama Departmen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan. Penggunaan nama ini bertujuan agar dimensi cakupan Ilmu Tanah semakin luas, tidak hanya tanah sebagai keilmuan saja tetapi juga mencakup spasial dan penggunaanya untuk pertanian maupun untuk penataan/pengembangan wilayah. Dengan demikian akan berpotensi suatu saat dapat membuka program studi baru di bawah Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan. Saat ini Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan menyelenggarakan dua program studi, yaitu:  Program Studi Ilmu Tanah (S1) dan Program Studi Magister Ilmu Tanah (S2).

Departemen ITSL semakin berkembang dari tahun ke tahun, di mana pada tahun 1999 Program studi (Prodi) Ilmu Tanah (S1) sudah terakreditasi A, sedangkan program studi Magister Ilmu Tanah terakreditasi Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pada tahun 2007, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 163/ DIKTI/ KEP/ 2007 tentang “Penataan Program Studi pada Perguruan Tinggi”. Berdasarkan keputusan tersebut Prodi Ilmu Tanah S1 bersama Prodi Agronomi dan Hortikultura, dan Prodi Proteksi Tanaman digabungkan menjadi Prodi Agroekoteknologi, sehingga Prodi Ilmu Tanah S1 tidak menerima mahasiswa baru sejak tahun 2008. Staf dosen Ilmu Tanah pada waktu itu tetap aktif menyelenggarakan pendidikan untuk mahasiswa Prodi Ilmu Tanah yang belum tamat, mahasiswa Prodi Agroekoteknologi, dan mahasiswa Pascasarjana (Magister dan Doktor).

Pada tahun 2010, atas inisiasi staf dosen Departemen ITSL Unand dan dukungan HITI (Himpunan Ilmu Tanah Indonesia), Prodi Ilmu Tanah (S1) diizinkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi RI untuk aktif kembali dan menerima mahasiswa baru jalur mandiri pada tahun 2011. Pembukaan kembali program studi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan kemudian diikuti oleh perguruan tinggi lainnya. Sejak tahun 2012 sampai sekarang prodi Ilmu Tanah (S1) menerima mahasiswa baru jalur reguler maupun mandiri.

Departemen ITSL berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikannya selaras dengan Visi Universitas Andalas (Unand). Prodi Ilmu Tanah (S1) telah terakreditasi A oleh BAN-PT untuk periode 2018-2023 (2020/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018. 31 Juli 2018), dan Prodi Magister Ilmu Tanah terakreditasi Baik Sekali oleh BAN-PT untuk periode 2021-2026. Pada saat ini, kedua program studi ilmu tanah tersebut menerapkan kurikulum berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kemudian saat ini sedang mengembangkan kurikulum berbasis OBE (Outcome Based Education). Hal ini diharapkan lulusan Departemen ITSL dapat berkompetensi menjadi "Lulusan Ilmu Tanah yang unggul di bidang lahan marginal tropis, baik di tingkat lokal, regional maupun internasional"

Departemen ITSL menjalankan proses jaminan kualitas melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Andalas (SPMI-UNAND) untuk memastikan proses pendidikan dan pengajaran memenuhi Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT). Pada tingkat program studi, proses penjaminan mutu SPMI-Unand tersebut dijalankan oleh Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi Ilmu Tanah yang bertugas untuk menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu pendidikan dan pengajaran Prodi Ilmu Tanah. Hasil evaluasi GKM  tersebut digunakan oleh pimpinan Departemen untuk menyusun rencana dan strategi perbaikan mutu Departemen. Hasil evaluasi GKM tersebut juga dapat mendukung Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Unand (SPME-UNAND) seperti BAN-PT, atau sertifikasi lembaga mandiri baik dari nasional dan internasional yang diakui oleh pemerintah.

Departemen ITSL memiliki staff SDM kompeten yang berasal dari lulusan perguruan tinggi terkemuka di dalam dan di luar negeri, seperti Amerika, Jerman, Prancis, Belgia, Australia, Jepang, dan Malaysia. Semua dosen Prodi Ilmu Tanah merupakan dosen tetap yang berstatus PNS. Pada tahun 2023, staff dosen berjumlah 20 orang, yang terdiri dari 14 Doktor (70%), dan 6 Master (30%). Dari jumlah tersebut terdapat 6 professor (30%). Peningkatan pelayanan akademik dan kemahasiswaan Departemen ITSL dibantu oleh 7 tenaga kependidikan, dengan rincian: 1 kepala administrasi, 1 staf administrasi akademik dan ruang baca, 3 staf pranata laboratorium.

 

 

Read 4154 times Last modified on Senin, 02 Oktober 2023 18:29